Hakikat PKn Dalam Pengembangan Kemampuan Utuh Sarjana Dan Profesional,Konsep Dan Urgensi Pkn Dalam Pencerdasan Kehidupan Bangsa,Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan untuk Masa Depan
Hakikat PKn Dalam Pengembangan
Kemampuan Utuh Sarjana Dan Profesional
Esensi Pendidikan kewarganegaraan
adalah program mewujudkan pembelajaran secara aktif mengembangkan potensi
dirinya dalam hal yang berhubungan dengan warga Negara. Pendidikan kewarganegraan
bermaksud untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air. Urgensi pendidikan kewarganegaraan adalah
dorongan/desakan/keharusan mewujudkan pembelajaran dalam hal yang
berhubungan dengan warga Negara untuk memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah
air.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, program sarjana merupakan
jenjang pendidikan akademik bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat
sehingga mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran
ilmiah. Lulusan program sarjana diharapkan akan menjadi intelektual dan/atau
ilmuwan yang berbudaya, mampu memasuki dan/atau menciptakan lapangan kerja,
serta mampu mengembangkan diri menjadi profesional.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan bahwa profesional adalah
pekerjaan atau kegiatan yang dapat menjadi sumber penghasilan, perlu keahlian,
kemahiran, atau kecakapan, memiliki standar mutu, ada norma dan diperoleh
melalui pendidikan profesi.
Menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Indonesia, yang dimaksud warga negara adalah warga suatu negara
yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pendidikan
Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi, memberikan
pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua, dan
diharapkan peserta didik menjadi manusia yang lebih baik dan sesuai ketentuan
Pancasila dan UUD RI 1945. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai mata kuliah
wajib umum karena untuk membentuk jiwa nasionalis dan cinta tanah air.
Belajar tentang Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) pada dasarnya adalah belajar tentang keindonesiaan,
belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, membangun rasa
kebangsaan, dan mencintai tanah air Indonesia. Oleh karena itu, seorang sarjana
atau professional sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terdidik perlu
memahami tentang Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa
kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air Indonesia. Dengan demikian, ia
menjadi warga negara yang baik dan terdidik (smart and good citizen)
dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang demokratis.
Secara etimologis, pendidikan
kewarganegaraan berasal dari kata “pendidikan” dan kata “kewarganegaraan”.
Pendidikan berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya, sedangkan kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan
dengan warga negara.
Secara yuridis,
pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Secara terminologis,
pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi
politik, diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya: pengaruh-pengaruh
positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua. Kesemuanya itu
diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis, bersikap dan
bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
Tujuan diadakannya
pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini tidak lain karena ingin menciptakan
generasi yang berkarakter dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi kita yang
mahasiswa ini harus bisa mewujud kan tujuan nasional itu. Hal ini jelas seperti
yang disebutkan dalam landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Kita tentu tidak
ingin masalah-masalah di Indonesia yang berhubungan dengan Pendidikan
Kewarganegaraan ini kembali terjadi di masa depan. Pastinya kita berharap
Indonesia menjadi lebih baik nantinya. Tidak ada lagi masalah sosial seperti
kemiskinan dan kualitas pendidikan yang rendah, banyaknya kasus sara, korupsi
yang merajalela, dan daerah-daerah yang semakin tertinggal dan diabaikan oleh
pemerintah pusat. Jadi, butuh partisipasi dari masyarakat khususnya mahasiswa
sebagai bagian dari pendidikan tinggi negeri ini untuk dapat mengamalkan
pembelajaran yang dipelajari dari Pendidikan Kewarganegaraan.
Era globalisasi yang ditandai oleh
perkembangan yang begitu cepat dalam bidang teknologi informasi mengakibatkan
perubahan dalam semua tatanan kehidupan termasuk perilaku warga negara, utamanya peserta didik.
Kecenderungan perilaku warga negara ada dua, yakni perilaku positif dan
negatif. PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh
positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa. Sebaliknya PKn perlu
melakukan intervensi terhadap perilaku negatif warga negara yang cenderung
negatif. Oleh karena itu, kurikulum PKn termasuk materi, metode, dan sistem
evaluasinya harus selalu disesuaikan dengan perkembangan IPTEK. Pendidikan
Kewarganegaraan senantiasa menghadapi dinamika perubahan dalam sistem
ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan berbangsa dan
bernegara.PKn Indonesia untuk masa depan sangat ditentukan oleh pandangan
bangsa Indonesia, eksistensi konstitusi negara, dan tuntutan dinamika
perkembangan bangsa.
Konsep Dan
Urgensi Pkn Dalam Pencerdasan Kehidupan Bangsa
PKN dibentuk oleh dua kata, ialah kata “pendidikan” dan kata “kewarganegaraan”.
Untuk
mengerti istilah pendidikan, Kalian dapat melihat Kamus Umum Bahasa Indonesia
(KUBI) atau secara lengkap lihat definisi pendidikan dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat (1).
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1).
Secara
konseptual, istilah kewarganegaraan tidak
bisa dilepaskan dengan istilah warga negara. Selanjutnya ia juga berkaitan
dengan istilah pendidikan kewarganegaraan. Dalam literatur Inggris ketiganya
dinyatakan dengan istilah citizen, citizenship dan citizenship education.
Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan
yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber
pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah,
masyarakat, dan orang tua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih para
mahasiswa untuk berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis
dalam mempersiapkan hidup demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Esensi
dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan untuk Masa Depan
Pada
tahun 2045, bangsa Indonesia akan memperingati 100 Tahun Indonesia merdeka.
Bagaimana nasib bangsa Indonesia pada 100 Tahun Indonesia merdeka? Berdasarkan
hasil analisis ahli ekonomi yang diterbitkan oleh Kemendikbud (2013) bangsa
Indonesia akan mendapat bonus demografi (demographic bonus) sebagai modal
Indonesia pada tahun 2045 (Lihat gambar tabel di bawah). Indonesia pada tahun
2030- 2045 akan mempunyai usia produktif (15-64 tahun) yang berlimpah. Inilah
yang dimaksud bonus demografi. Bonus demografi ini adalah peluang yang harus
ditangkap dan bangsa Indonesia perlu mempersiapkan untuk mewujudkannya. Usia
produktif akan mampu berproduksi secara optimal apabila dipersiapkan dengan
baik dan benar, tentunya cara yang paling strategis adalah melalui pendidikan,
termasuk pendidikan kewarganegaraan. Bagaimana kondisi warga negara pada tahun
2045? Apa tuntutan, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi oleh negara dan
bangsa Indonesia? Benarkah hal ini akan terkait dengan masalah kewarganegaraan
dan berdampak pada kewajiban dan hak warga negara?
Ekonomi
Indonesia sangat menjanjikan walaupun kondisinya saat ini belum dipahami secara
luas. Saat ini, ekonomi Indonesia berada pada urutan 16 besar. Pada tahun 2030,
ekonomi Indonesia akan
berada pada
urutan 7 besar dunia. Saat ini, jumlah konsumen sebanyak 45 23 juta dan jumlah
penduduk produktif sebanyak 53%. Pada tahun 2030, jumlah konsumen akan
meningkat menjadi 135 juta dan jumlah penduduk produktif akan meningkat menjadi
71%.
Nasib
sebuah bangsa tidak ditentukan oleh bangsa lain, melainkan sangat tergantung
pada kemampuan bangsa sendiri. Apakah Indonesia akan berjaya menjadi negara
yang adil dan makmur di masa depan? Indonesia akan menjadi bangsa yang
bermartabat dan dihormati oleh bangsa lain Semuanya sangat tergantung kepada
bangsa Indonesia.
Demikian
pula untuk masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara
dan bangsa Indonesia. PKn akan sangat dipengaruhi oleh konstitusi yang berlaku
dan perkembangan tuntutan kemajuan bangsa. Bahkan yang lebih penting lagi, akan
sangat ditentukan oleh pelaksanaan konstitusi yang berlaku.
Comments
Post a Comment